Prosedur
Kementerian Pert.anian menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi pada 7 (tujuh) Politeknik yaitu Politeknik Pembangunan Pertanian Medan, Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor, Politeknik Pembangunan Pertanian Malang, Politeknik Pembangunan Pertanian Yograkarta-Magelang, Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa, Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari, dan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia di bawah pembinaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusra Pertanian c.q Pusat Pendidikan Pertanian. Polbangtan dan PEPI disiapkan untuk mendidik dan mencetak sumber daya manusia pertanian yang professional, berdaya saing dan berjiwa kewirausahaan, Politeknik Pembangunan Pertanian dan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia menyelenggarakan program pendidikan Sarjana Terapan dan Diploma 3 bidarrg pertanian, peternakan, perkebunan, serta keteknikan pertanian denga:r proporsi praktik lebih dari 60%o untuk menajamkan kompetensinya. Pengakuan kompetensi peserta didik di Politeknik Pembangunan Pertanian dan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia dilakukan melalui sertifikasi kompetensi oleh lembaga sertifikasi pertanian.
Kementerian Pertanian juga menyelenggarakan pendidikan menengah vokasi pertanian yaitu Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian Negeri yaitu Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian Negeri Sembawa, Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian Negeri Banjarbaru, dan Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian Negeri Kupang, serta melakukan pembinaan pada Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian di seluruh Indonesia melalui Politeknik Pembangunan Pertanian dan politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia